Juru Pemantau Jentik (Jumantik ) adalah Orang yang ditunjuk dan diberi tugas untuk memantau jentik nyamuk dari rumah ke rumah. Jumantik adalah petugas khusus yang berasal dari lingkungan sekitar yang secara sukarela mau bertanggung jawab untuk malakukan pemantauan jentik nyamuk. Juru pemantau jentik bertugas memeriksa genangan-genangan air di dalam maupun luar rumah, menemukan larva yang terdapat di dalam tempat-tempat yang dapat menampung air, mengindentifikasi rumah-rumah yang tidak berpenghuni dan mengajak pemilik rumah atau bangunan untuk berpartisipasi dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara teratur. Peran Jumantik atau kader sangat penting untuk menggerakkan peran serta masyarakat dalam gerakan Pengendalian DBD. Untuk meningkatkan kinerja para Jumantik diadakanlah kegiatan penilaian untuk Koordinator Jumantik & Jumantik Telatan.
Kegiatan Koordinator Jumantik & Jumantik Telatan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 29 Oktober 2019, bertempat di Ruang Pertemuan UPTD Puskesmas II Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat. Peserta pada kegiatan ini adalah Ni Wayan Lasmiasih (Koord Jumantik Ds Dauh Puri Kauh) dan Margareta Yudi Istariani ( Jumantik Ds Dauh Puri Kangin). Tim Penilai kegiatan ini adalah Staf Bag P2 Dinas Kesehatan Kota Denpasar. Tim Penilai mengevaluasi Kegiatan Koord Jumantik dan Jumantik selama 3Tahun terakhghir (dari thn 2017, 2018, dan per bln Oktober 2019). Tim penilai juga meninjau ke wilayah Desa Dauh Puri Kauh dan Dauh Puri Kangin. Diharapkan dengan diselenggarakan nya kegiatan ini kinerja Koord Jumantik dan Jumantik Di UPTD Puskesmas II Dinas Kesehatan Kec Denpasar Barat dapat lebih meningkat lagi dalam upaya membantu pemberantasan DBD.
27 November 2025
20 Desember 2025
12 Oktober 2025