Setelah sebelum nya di akreditasi pada tahun 2016,kini di tahun 2019 UPTD Puskesmas II Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat kembali mengikuti re-akreditasi. Tujuan reakreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap system manajemen, system manajemen mutu, system penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen resiko.
Survey Re-akreditasi ini berlangsung selama 3 hari yaitu dari tanggal 25 Juni s/d tanggal 27 Juni 2019. Tim surveyor yang di tugaskan di UPTD Puskesmas II Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat yaitu dr.Juriadi (Ketua Tim & Surveyor untuk UKP), Bpk Triadi (Surveyor Untuk UKM), dan Ibu Femiij (Surveyor untuk Admen). Selama 3 hari tim surveyor berada di Puskesmas II Denpasar Barat seluruh staf Puskesmas II Denpasar Barat mendapat banyak sekali ilmu dan masukan. Kegiatan Survey Re-akreditasi ini di tutup pada tanggal 27Juni 2019.
Kami berharap dengan re-akreditasi ini mutu pelayanan di UPTD Puskesmas II Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat dapat lebih baik lagi.
27 November 2025
20 Desember 2025
12 Oktober 2025