Dalam rangka mencapai visi dan misi puskesmas harus melakukan peningkatan mutu dan kinerja untuk mencapai pelayanan kesehatan yang berkualitas, Kegiatan Kaji banding merupakan kesempatan untuk belajar dari pengelolaan dan pelaksanaan di puskesmas lain dan akan memeri manfaat bagi kedua belah pihak untuk perbaikan pelaksanaan upaya / kegiatan puskesmas. Kegiatan kaji banding juga merupakan syarat terwujudnya akreditasi. Tujuan utama akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen resiko dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.
Pada Tanggal 23 Oktober s/d 25 Oktober 2019, 10 Staf UPTD Puskesmas II Dinas Kesehatan Kec Denpasar Barat melaksanakan Kaji Banding Ke Kota Surabaya dengan mengunjungi UPTD Puskesmas Simomulyo. Puskesmas Simomulyo yang terletak di Kota Surabaya sudah terakreditasi Paripurna. Setelah melakukan kaji banding maka kepala Puskemas melaksanakan pertemuan kepada seluruh staff untuk sosialisasi mengenai hasil kaji banding tersebut. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan UPTD Puskesmas II Denpasar Barat pada Hari Rabu Tanggal 30 Oktober 2019. Banyak ilmu yang diperoleh oleh staf UPTD Puskesmas II Denbar selama melakukan kaji bading di UPTD Puskesmas Simomulyo Surabaya, mulai dari keselamatan pasien, peningkatan mutu dalam pelayanan,dll. Dengan sudah melaksanakan kaji banding ini diharapkan dapat meningkatkan mutu dan kinerja dalam pelayanan pasien untuk menjadi lebih baik lagi.
27 November 2025
20 Desember 2025
12 Oktober 2025