Tidak ada orang tua yang menginginkan anaknya mengalami bullying di sekolah. Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan, seyogyanya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk mendapatkan pembinaan pengetahuan dan mental terbaik selain di rumah. Bullying adalah tindakan mengintimidasi dan memaksa seorang individu atau kelompok yang lebih lemah untuk melakukan sesuatu di luar kehendak mereka, dengan maksud untuk membahayakan fisik, mental atau emosional melalui pelecehan dan penyerangan. Orang tua sering tidak menyadari, anaknya menjadi korban bullying di sekolah.
Bentuk yang paling umum dari bentuk penindasan/ bullying di sekolah adalah pelecehan verbal, yang bisa datang dalam bentuk ejekan, menggoda atau meledek dalam penyebutan nama. Jika tidak diperhatikan, bentuk penyalahgunaan ini dapat meningkat menjadi teror fisik seperti menendang, meronta-ronta dan bahkan pemerkosaan. Biasanya pelaku memulai bullying di sekolah pada usia muda, dengan melakukan teror pada anak laki-laki dan perempuan secara emosional atau intimidasi psikologis. Anak mengganggu karena berbagai alasan. Biasanya karena mencari perhatian dari teman sebaya dan orang tua mereka, atau juga karena merasa penting dan merasa memegang kendali. Banyak juga bullying di sekolah dipacu karena meniru tindakan orang dewasa atau program televisi.
Untuk pembinaan PKPR Di SMP Anugerah kali ini, UPTD Puskesmas II Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat mengambil materi tentang “Stop Bullying Di Sekolah”. Kegiatan ini merupakan salah satu Kegiatan dari Program Remaja di Puskesmas. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 30 Oktober 2019 yang diikuti oleh Siswa-siswi SMP Anugerah. Pelaksanaan kegiatan ini berupa pemberian materi penyuluhan tentang “bullying di sekolah”.
Diharapkan dengan diberikan pembinaan PKPR ini tidak ada lagi remaja yang melakukan bullying di sekolah, dan meningkatkan pengetahuan remaja mengenai akibat – akibat yang bisa menjadi fatal dari bullying tersebut.
27 November 2025
20 Desember 2025
12 Oktober 2025