1. Bagaimana dengan Jam Pelayanan di Puskesmas?
Sesuai SK Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar Nomor : 440/1497/DIKES
-
Hari Senin – Kamis: 08.00 – 12.00 Wita
-
Hari Jumat : 08.00 – 10.30 Wita
-
Hari Sabtu: 08.00 – 11.30 Wita
-
Minggu & hari libur nasional: Tutup
2. Berapa Tarif Pembayaran / Biaya Pelayanan di Puskesmas?
- Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Denpasar No. 5 Th 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Karcis Kunjungan adalah sebesar Rp. 25.000,-
3. Jadwal Imunisasi
-
Hari Senin, Selasa dan Rabu (Puskesmas Induk) : 08.00 – 12.00 Wita
-
Hari Selasa dan Kamis (Pustu Dauh Puri) : 08.00 – 10.30
4. Bisa usg atau tdk di puskesmas?
- Bisa melaksanakan USG terbatas pada ibu hamil oleh dokter yang telah mendapatkan pelatihan serta tersedianya alat USG di ruang Kesehatan Ibu dan Anak
6. Jenis jenis vaksin apa saja yang tersedia di puskesmas?
Tersedia Vaksin Rutin dan Vaksin Program diantaranya :
- Vaksin Rutin Bayi dan Balita : Hepatitis B (Hb 0), BCG, polio tetes(OPV), DPT-HB-Hib (pentabio/ heksavalent), PCV, IPV, Rotavirus, MR(campak rubela), JE
- Vaksin Program BIAS di Sekolah : DT, TD, HPV untuk anak sekolah dan WUS
- Vaksin Program VAR (Vaksin Anti Rabies) : Chirorab
7. Adakah pelayanan persalinan?
- Ada. Pelayanan Persalinan Puskesmas II Denpasar Barat dilaksanakan di Pustu Dauh Puri (BKIA Pekambingan) di Jalan Pulau Buru No.38 Denpasar dengan Pelayanan 24 Jam
8. Apakah bisa menggunakan BPJS Kesehatan di Puskesmas?
- Ya, Puskesmas II Denpasar Barat termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pasien yang terdaftar dapat berobat sesuai ketentuan BPJS.
9. Apakah di Puskesmas ada dokter spesialis?
- Tidak. Puskesmas hanya memiliki dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat, tenaga gizi, dan tenaga kesehatan lain. Jika perlu spesialis, pasien akan dirujuk ke rumah sakit.
10. Bagaimana cara mendaftar untuk berobat di Puskesmas?
- Tenang saja, Masyarakat yang mau mendaftar bisa melalui Mobile JKN untuk peserta BPJS yg aktif terdaftar di Puskesmas II Denpasar Barat, Untuk Pasien Umum dapat melakukan pendaftaran Melalui Aplikasi Klinisia. Untuk Informasi lebih lanjut Nomer WA Puskesmas (+62 897-7302-002) atau via Media Sosial Lainnya seperti Instagram (@puskesmas2denbar).