Sosialisasi Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Banjar Catur Panca tanggal 16 mei 2023
Kekerasan pada perempuan adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikiologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
27 November 2025
20 Desember 2025
12 Oktober 2025